A.
Pengertian
Menurut bahasa (etimologi), asbabunnuzul berarasal dari kata “asbab” jamakdari “sababa” yang
artinya sebab-sebab, dan nuzul yang artinya turun. Yang dimaksud disin iadalah
ayat al-Qur’an. Asbabunnuzul membahas kasus-kasus yang menjaditurunnya
beberapaayat Al-qur’an
Menurut istilah atau secara
terminologi Asbabunnuzul adalah suatu peristiwa yang menyebabkan turunnya
ayat-ayat al-Qur’an untuk menerangkan status hukumnya, pada masa itu terjadi,
baik berupa peristiwa maupun pertanyaan”. Masih banyak pengertian terminologi
menurut para ulama diantaranya :
1.Menurut Az-Zarqani
“Asbab an-Nuzul adalah hal khusus atau sesuatu yang terjadi serta hubungan dengan turunnya ayat al-Qur’an yang berfungsi sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi”.
2. Ash-Shabuni
“Asbab an-Nuzul adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat mulia yang berhubungan dengan peristiwa dan kejadian tersebut, baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama”.
3. Subhi Shalih
“Asbab an-Nuzul adalah hal khusus atau sesuatu yang terjadi serta hubungan dengan turunnya ayat al-Qur’an yang berfungsi sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi”.
2. Ash-Shabuni
“Asbab an-Nuzul adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat mulia yang berhubungan dengan peristiwa dan kejadian tersebut, baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama”.
3. Subhi Shalih
Asbabun Nuzul adalah sesuatu yang menjadi sebab turunnya
satu atau beberapa ayat al-Qur’an yang terkadang menyiratkan suatu peristiwa
sebagai respon atasnya atau sebagai penjelas terhadap hukum-hukum ketika peristiwa
itu terjadi” .
4. Mana’ al-Qathan
“Asbab an-Nuzul adalah peristiwa yang menyebabkan
turunnya al-Qur’an berkenaan dengannya waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa
satu kejadian atau berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi” .
5. Nurcholis Madjid
Menyatakan bahwa asbab al-nuzul adalah konsep, teori atau berita tentang adanya sebab-sebab turunnya wahyu tertentu dari al-Qur’an kepada Nabi saw baik berupa satu ayat, satu rangkaian ayat maupun satu surat .
Menyatakan bahwa asbab al-nuzul adalah konsep, teori atau berita tentang adanya sebab-sebab turunnya wahyu tertentu dari al-Qur’an kepada Nabi saw baik berupa satu ayat, satu rangkaian ayat maupun satu surat .
Untuk menafsirkan qur’an ilmu asbabun nuzul sangat
diperlukan sekali, sehingga ada pihak yang mengkhususkan diri dalam pembahasan
dalam bidang ini, yaitu yang terkenal diantaranya ialah Ali bin madani, guru
bukhari, al-wahidi , al-ja’bar , yang meringkaskan kitab al-wahidi dengan
menghilangkan isnad-isnadnya, tanpa menambahkan sesuatu, syikhul islam ibn
hajar yang mengarang satu kitab mengenai asbabun nuzul.
Pedoman
dasar para ulama’ dalam mengetahui asbabun nuzul ialah riwayat shahih yang
berasal dari rasulullah atau dari sahabat. Itu disebabkan pembaritahuan seorang
sahabat mengenai asbabun nuzul, al-wahidi mengatakan: “ tidak halal berpendapat
mengenai asbabun nuzul kitab, kecuali dengan berdasarkan pada riwayat atau
mendengar langsung dari orang-orang yang menyaksikan turunnya. Mengetahui sebab-sebabnya
dan membahas tentang pengertian secara bersungguh-sungguh dalam mencarinya ”.
Para
ulama salaf terdahulu untuk mengemukakan sesuatu mengenai asbabun nuzul mereka
amat berhati-hati, tanpa memiliki pengetahuan yang jelas mereka tidak berani
untuk menafsirkan suatu ayat yang telah diturunkan. Muhammad bin sirin
mengatakan: ketika aku tanyakan kepada ‘ubaidah mengetahui satu ayat qur’an,
dijawab: bertaqwalah kapada allah dan berkatalah yang benar. Orang-oarang yang
mengetahui mengenai apa qur’an itu diturunkan telah meninggal.
Maksudnya
para sahabat, apabila seorang ulama semacam ibn sirin, yang termasuk tokoh
tabi’in terkemuka sudah demikian berhati-hati dan cermat mengenai riwayat dan
kata-kata yang menentukan, maka hal itu menunjukkan bahwa seseorang harus
mengetahui benar-benar asbabun nuzul. Oleh sebab itu yang dapat dijadikan
pegangan dalam asbabun nuzul adalah riwayat ucapan-ucapan sahabat yang
bentuknya seperti musnad, yang secara pasti menunjukkan asbabun nuzul.
B. Cara Mengetahui
Riwayat Asbabun-Nuzul
Asbabun nuzul
adalah peristiwa yang terjadi pada zaman Rasulullah saw. Oleh karena itu, tidak
boleh tidak ada jalan lain untuk mengetahuinya selain berdasarkan periwayatan
(pentransmisian) yang benar (naql as-shalih) dari orang-orang yang melihat dan
mendengar langsung turunnya ayat al-Qur’an . Al-wahidi berkata :
“Tidak
boleh memperkatakan tentang sebab-sebab turun al-Qur’an melainkan dengan dasar
riwayat dan mendengar dari orang-orang yang menyaksikan ayat itu diturunkan
dengan mengetahui sebab-sebab serta membahas pengertiannya”.
Sejalan dengan itu, al-Hakim menjelaskan dalam ilmu hadits bahwa apabila seorang sahabat yang menyaksikan masa wahyu dan al-Qur’an diturunkan, meriwayatkan tentang suatu ayat al-Qur’an bahwa ayat tersebut turun tentang suatu (kejadian). Ibnu al-Salah dan lainnya juga sejalan dengan pandangan ini.Berdasarkan keterangan di atas, maka sebab an-nuzul yang diriwayatkan dari seorang sahabat diterima sekalipun tidak dikuatkan dan didukung riwayat lain. Adapun asbab an-nuzul dengan hadits mursal (hadits yang gugur dari sanadnya seorang sahabat dan mata rantai periwayatnya hanya sampai kepada seorang tabi’in). riwayat seperti ini tidak diterima kecuali sanadnya sahih dan dikuatkan hadits mursal lainnya.Biasanya ulama menggunakan lafadz-lafadz yang tegas dalam penyampaiannya.
Sejalan dengan itu, al-Hakim menjelaskan dalam ilmu hadits bahwa apabila seorang sahabat yang menyaksikan masa wahyu dan al-Qur’an diturunkan, meriwayatkan tentang suatu ayat al-Qur’an bahwa ayat tersebut turun tentang suatu (kejadian). Ibnu al-Salah dan lainnya juga sejalan dengan pandangan ini.Berdasarkan keterangan di atas, maka sebab an-nuzul yang diriwayatkan dari seorang sahabat diterima sekalipun tidak dikuatkan dan didukung riwayat lain. Adapun asbab an-nuzul dengan hadits mursal (hadits yang gugur dari sanadnya seorang sahabat dan mata rantai periwayatnya hanya sampai kepada seorang tabi’in). riwayat seperti ini tidak diterima kecuali sanadnya sahih dan dikuatkan hadits mursal lainnya.Biasanya ulama menggunakan lafadz-lafadz yang tegas dalam penyampaiannya.
C.
Macam-macam asbabun nuzul
Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun, asbabun nuzul dapat
dibagi kepada ta’addud al-asbab wa al-nazil wahid ( sebab turunnya lebih dari
satu dan ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun
satu ) dan ta’addud al-nazil wa al-sabab wahid (ini persoalan yang terkandung
dalam ayat atau kelompok ayat yang turun lebih dari satu sedang sebab turunnya
satu ). sebab turun ayat disebut ta’addud karena wahid atau tunggal bila
riwayatnya hanya satu, sebaliknya apabila satu ayat atau sekelompok ayat yang
turun disebut ta’addud al-nazil.
Jika ditemukan dua riwayat atau lebih tentang sebab turun ayat-ayat
dan masing-masing menyebutkan suatu sebab yang jelas dan berbeda dari yang
disebutkan lawannya, maka riwayat ini harus diteliti dan dianalisis,
permasalahannya ada empat bentuk: Pertama, salah satu dari keduanya shahih dan
lainnya tidak. Kedua, keduanya shahih akan tetapi salah satunya mempunyai
penguat ( Murajjih ) dan lainnya tidak. Ketiga, keduanya shahih dan keduanya sama-sama
tidak mempunyai penguat ( Murajjih ). Akan tetapi, keduanya dapat diambil
sekaligus. Keempat, keduanya shahih, tidak mempunyai penguat (Murajjih ) dan
tidak mungkin mengambil keduanya sekaligus.
D.
Faedah AsbabunNuzul
a.
Membawa kepada pengetahuan tentang rahasia dan tujuan
Allah secara khusus mensyari’atkan
agama-Nya melalui al-qur’an.
b.
Membantu dalam memahami ayat dan menghindarkan kesulitannya.
c.
Dapat mengkhususkan
(Takhsis) hukum pada sebab menurut ulama
yang memandang bahwa yang
mesti diperhatikan adalah kekhususan sebab dan bukan keumuman lafal.
d. Akan mempermudah orang menghafal ayat-ayat
alqur’an serta memperkuat keberadaan wahyu dalam ingatan
orang yang mendengarnya jika mengetahui sebabturunnya
e. Diketahui pula bahwa sebab turun ayat tidak pernah keluar dari hukum
yang terkandung dalam ayat tersebut.
KESIMPULAN
Dapat kita ketahui dari materi diatas
pengertian Asbabunnuzul adalah suatu peristiwa yang menyebabkan turunnya ayat-ayat
al-Qur’an untuk menerangkan status hukumnya, pada masa itu terjadi, baik berupa
peristiwa maupun pertanyaan”.
Untuk
menafsirkan qur’an ilmu asbabun nuzul sangat diperlukan sekali, sehingga ada
pihak yang mengkhususkan diri dalam pembahasan dalam bidang ini, yaitu yang
terkenal diantaranya ialah Ali bin madani, guru bukhari, al-wahidi , al-ja’bar,
Jadi untuk umat muslim mempelajari asbabun nuzul itu sangat penting.
DAFTAR
PUSTAKA
http://eling-buchoriahmad12.blogspot.com/2011/06/asbabun-nuzul.html